Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan saat
konferensi pers seusai pertemuan dengan Kepala Badan Intelijen Negara
(BIN), Panglima TNI, dan sejumlah tokoh agama di Jakarta, Kamis
(23/7/2015).
JAKARTA — Kepala Polri Jenderal (Pol)
Badrodin Haiti mengatakan bahwa Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus
Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak telah memasuki
masa pensiun. Badrodin menegaskan bahwa Victor tidak lagi memiliki
kewenangan setelah 1 September 2015.
"Akhir Agustus itu sudah selesai (masa tugasnya) sehingga 1 September
itu sudah tidak punya kewenangan apa-apa," kata Badrodin di Kompleks
Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Ia melanjutkan, karena memasuki masa pensiun, Victor juga tidak lagi
memiliki kewenangan melakukan penyelidikan. Badrodin bahkan
mengungkapkan bahwa surat keputusan berakhirnya masa tugas Victor telah
disampaikan kepada divisi SDM Polri sejak tiga bulan lalu.
"Sudah ada tiga bulan sebelumnya SK pensiunnya. Namun, saya tidak
tahu sudah turun atau belum, kan urusannya SDM itu," ucap Badrodin.
Victor turun tangan dalam kasus dugaan korupsi kakap yang ditangani
Polri. Di antaranya, kasus dugaan korupsi penjualan kondensat, dugaan
korupsi di PT Pelindo II, dan dugaan korupsi di Pertamina Foundation.
Beberapa hari lalu, Victor sempat mengancam akan mengundurkan diri
jika Komjen Budi Waseso dicopot dari posisi Kepala Bareskrim Polri.
Namun akhirnya, Budi tetap dirotasi menjadi Kepala BNN, bertukar posisi
dengan Komjen Anang Iskandar yang menjadi Kabareskrim
(Kompas/sw)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar