JAKARTA - Aparat gabungan TNI-Polri menangkap seorang anggota TNI gadungan yang mengaku berpangkat Kolonel dari kesatuan Kopassus lantaran melakukan penipuan.
Staf Penerangan Kopassus, Mayor Achmad Munir mengatakan, anggota TNI gadungan tersebut bernama Darcipto (47). Dia ditangkap karena melakukan penipuan sebagai calo PNS.
"Tersangka mengaku bernama Kolonel Rangkuti. Setelah diselidiki dia itu sipil yang meresahkan masyarakat. Dia melakukan penipuan dengan alasan bisa memasukkan PNS ke seluruh instansi yang diminati saat pembukaan CPNS," ujar Munir saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2015) malam.
Menurut penyidikan sementara, pelaku menjalankan aksinya sudah dari tahun 2013, artinya dia sudah melakukan penipuan dengan berkedok Kopassus selama dua tahun. Munir mengatakan, pelaku menjalankan penipuannya ke sejumlah daerah di Indonesia.
"Ini hasil pengembangan informasi dari satgas sekitar dua bulan lalu serta informasi dari pihak-pihak korban penipuan yang mengadu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penjejakan," kata Munir.
Munir mengatakan, ditangkapnya calo gadungan tersebut di kontrakan pelaku di kawasan Sawah Besar, Jakpus pada Jumat sore.
Di mana TNI dibantu dengan kepolisian. Dari penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa atribut militer, kartu tanda penduduk (KTP) karta tanda anggota (KTA), surat tugas, surat senjata serapi (senpi) yang dikeluarkan Pusdik Passus.
"Ada foto-foto dinas militer. Surat tugas dan surat senpi itu palsu. Enggak ada namanya di jajaran Pusdik. Pakaian atribut militer yang ditemukan saat penangkapan berupa topi PDU," jelas Munir.
Selain itu, dalam penangkapan itu juga ditemukan Senjata api ilegal jenis pistol Colt 1903 kaliber 32 mm dengan satu magazen dan enam butir peluru.
"Saat ini yang bersangkutan diserahkan di Polsek Metro Sawah Besar Jakpus untuk pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Posting Komentar