Margriet jambak & benturkan kepala Angeline ke lantai
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti juga memaparkan kasus pembunuhan Angeline di hadapan Komisi III DPR. Dalam pemaparannya, Badrodin mengatakan jika ibu angkat Angeline, Margriet Megawe (MM) menjambak dan membenturkan kepala korban ke tembok.
"Diduga MM melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak satu kali, bertempat di kamar MM dengan alamat Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar," kata Badrodin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).
Badrodin juga menyampaikan beberapa langkah yang telah dilakukan kepolisian. Beberapa di antaranya yaitu olah TKP, penyitaan barang bukti, autopsi terhadap jenazah korban. Kemudian pemeriksaan terhadap 28 saksi, 2 orang ahli, dan 2 orang tersangka. Setelah itu kepolisian menangkap dan menahan tersangka Agustinus (AG) dan Margriet Megawe.
"Lalu pemeriksaan AG dan MM dengan lie detector. Melakukan gelar perkara dan pra-rekonstruksi serta mengambil sample darah tersangka MM dan AG," tuturnya.
Rencana tindaklanjut yang akan dilakukan oleh kepolisian ialah memperdalam keterangan tersangka dan sanksi. Kemudian hasilnya dikaitkan dengan pembuktian secara ilmiah. Selain itu kepolisian dalam tahap pemberkatan kasus pembunuhan anak di bawah umur ini. (Merdeka.com)
Posting Komentar