Jose Caballero (40) divonis 2,5 tahun penjara karena berbuat cabul di ruang publik. Pria asal Kota Brandenton, Florida, Amerika Serikat itu beberapa waktu lalu bersenggama dengan pacarnya, Elissa Alvarez (21) di pinggir Pantai Manatee ketika siang bolong. Banyak orang melihat sendiri, termasuk merekam perbuatan cabul pria paruh baya tersebut.
 
Saat persenggamaan heboh itu dilakukan, Caballero tega membawa putrinya yang baru tiga tahun. Balita itu menyaksikan sang bapak berbuat tak senonoh dari dekat.

New York Post melaporkan, Selasa (7/7), Jaksa Anthony Dafonseca menyatakan Caballero pernah dipenjara delapan tahun karena penyelundupan narkoba. Itu sebabnya, hukumannya berbuat mesum di tempat umum patut dihukum berat.

"Bayangkan, kejadian itu terjadi pukul 2 sore, saat pantai sedang ramai-ramainya. Dan pelaku dengan enteng melakukannya di depan putrinya sendiri," kata Dafonseca.

Ulah Caballero dilaporkan oleh pengunjung pantai lainnya yang jijik melihat persenggamaan tersebut. Akan tetapi saat sidang dua pekan lalu, pria yang kini berstatus duda itu sempat mengelak dari dakwaan jaksa. Dia mengaku hanya menindih kekasihnya di pasir pantai.

Caballero tidak bisa berkilah setelah video aksinya 'menindih' diputar di persidangan. Kendati begitu, pengacaranya mengatakan akan berjuang agar pria mesum ini tak dipenjara hingga 2,5 tahun.
"Klien saya menyatakan akan mengajukan banding," kata sang pengacara, Ronald Kurpiers.
(Mdk/ard/sw)

Posting Komentar

 
Top