JAKARTA- Kasus prostitusi artis yang melibatkan mucikari Robby Abbas (RA) berjalan lamban. Menurut kuasa hukum RA, berkas penyidikan kliennya belum juga rampung. Terhitung sudah 11 hari sejak berkas tersebut dikembalikan Kejaksaan Negeri.

"Berkasnya setelah dikembalikan Kejaksaan pada tanggal 8 Juni masih di penyidik," ujar Pieter Ell kepada Okezone, melalui pesan singkat.

Namun, Pieter Ell enggan menyebutkan berkas yang kurang dalam kasus ini. Kejaksaan masih meminta polisi menyempurnakannya.
"Yang lebih tahu adalah penyidik karena Kejaksaan menyurat ke penyidik gitu, Berkas diminta kejaksaan untuk disempurnakan," ujarnya. (Okezone.com)

Posting Komentar

 
Top