JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan, Tarif Tenaga Listrik (TTL) Oktober 2015 mengalami penyesuaian harga menggunakan Tariff Adjustment (TA).
Dilansir dari laman pln.co.id, Jakarta, Kamis (1/10/2015), Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang mengalami penyesuaian di tiga daya, yakni tegangan rendah, tegangan menengah dan tegangan tinggi.
Tarif di Tegangan Rendah turun menjadi sebesar Rp1.507 per kWh dari sebelumnya Rp1.523 per kWh pada September 2015. Adapun penyesuaian ini berlaku untuk golongan tarif R2 daya 3500 VA hingga 5500 VA, R3 daya 6600 VA ke atas, B2 daya 6600 VA hingga 200 kVa, P1 daya 6600 VA hingga 200 kVa dan P3.
Sementara itu, tarif di Tegangan Menengah juga turun menjadi sebesar Rp1.187 per kWh dari RpRp1.200 per kWh pada September 2015. Berlaku untuk golongan tarif B3 daya di atas 200 kVa, I3 daya di atas 200 kVa dan P2 daya di atas 200 kVa.
Sedangkan tarif di Tegangan Tinggi turun menjadi Rp1.058 per kWh bila dibandingkan September 2015 sebesar Rp1.070 per kWh. Tarif ini berlaku untuk golongan tarif I4 daya 30 MVA ke atas.
Terdapat tiga faktor penentu besaran tarif dalam penetapan Tariff Adjustment (TA) Oktober 2015 ini, antara lain:
1. Kurs naik dari Rp13.374 per USD menjadi Rp13.781 per USD;
2. ICP turun dari USD51,82 per barel menjadi USD42,81 per barel, dan;
3. Inflasi turun dari 0,93 persen menjadi 0,39 persen per bulan.
(Okz/rzy)

Posting Komentar

 
Top