Batam -  Hampir satu bulan polisi mencoba mengungkap kasus pembunuhan pengantin baru Try Chintya Prasetya, namun hasilnya tetap nihil. Bahkan beberapa saksi yang telah diperiksapun tak menunjukan hasil yang mengarah kepada pelaku pembunuhan wanita muda berusia 17 tahun itu.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali membantu penyidik Polresta Barelang untuk mencari tahu pelaku pembunuhan Chintya. Dalam penyidikan ini, tim Bareskrim diketahui membawa alat tes uji kebohongan (lie detector) dari Mabes Polri. ”Kemarin tim Mabes sudah turun. Dan Rabu (2/9) kemarin, tim Bareskrim kembali turun dan membawa lie detector,”kata sumber kepolisian yang enggan namanya dikorankan.

Menurut dia, pemeriksaan pertama menggunakan lie detector itu, tim penyidik kembali memanggil Diva Desrinald, suami almarhum Chintya. Namun pemeriksaan pria berusia 19 tahun itu tak dilakukan di Satreskrim Barelang, melainkan ditempat lain.
”Diva diperiksa pakai alat tes uji kebohongan tapi (diperiksa) bukan di sini (Polresta),” ujarnya lagi.

Dikatakannya, alat tes uji kebohongan itu akan mencatat semua aktifitas tubuh saksi-saksi saat menjawab serangkaian pertanyaan yang diajukan oleh polisi. ”Baru Diva yang diperiksa, kemungkinan ada yang lain,” tambahnya.

Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin belum bisa dikonfirmasi terkait  upaya polisi mengungkap kasus pembunuhan Chintya dan Anggi yang mendapat bantuan Tim Bareskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Try Chintya Prasetya ditemukan tewas di parit jalan ke luar Hotel Vista, Lubukbaja. Pengantin baru ini tewas dengan luka tusuk dibagian leher.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa intensif suami korban bernama Diva beserta keluarganya dan dua unit mobil. Polisi juga menemukan darah di pakaian Diva yang diakui darah ikan. 

Selain itu di mobil Daihatsu Terios BP 1159 GP juga ditemukan pola darah yang diakui sebagai darah ikan. Namun, untuk memastikannya polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Labfor cabang Medan.  

(she/bpos)

Posting Komentar

 
Top