Bangunan Pasar Induk Jodoh akan dirobohkan untuk dibangunulang oleh pemerintah bersama pihak swasta. Ke depan, pengelolaan Pasar Induk Jodoh berdasarkan prakarsa dari badan hukum usaha (swasta).
 
”Arahnya kesana (dirobohkan). Konsep yang ditawarkan pemrakarsa akan membangun ulang gedung Pasar Induk Jodoh,” ungkap Kepala Dinas PMP KUKM Kota Batam, Pebrialin.
Menurut Pebrialin, Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) tentang pengelolaan Pasar Induk Jodoh dibangun berdasarkan prakarsa dari badan hukum usaha swasta.

”Berdasarkan Permen Bappenas, KPS bisa dilakukan dua pola. Prakarsa pemerintah atau swasta,” ungkapnya.
Dengan kondisi yang ada saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam lebih tertarik dengan pola prakarsa dari swasta. Mereka menyiapkan kajian akademik, dokumen lelang, hingga konsep pembangunan pasar induk.

”Kini sudah masuk tahapan pre-visibility study,” kata Pebrialin.
Pre-visibility study akan dinilai oleh tim dari Pemko Batam, tim ahli dari Batam, serta melibatkan tim ahli profesional dari pusat.
”Layak atau tidaknya pre-visibility ini, diteruskan menjadi visibility study,” terangnya.

Bila layak, tim akan merekomendasikan kepada Wali Kota Batam. Setelah itu, baru dilakukan pelelangan secara terbuka. ”Pemrakarsa belum tentu jadi pemenang, cuman diuntungkan dalam KPS ini,” ujarnya.

Pemrakarsa bisa memilih pembobotan dari tim penilai. Mendapatkan tambahan nilai 10 persen dari tim penilai. ”Misalnya, kita mendapatkan penawaran yang lebih bagus. Kalau pemrakarsa sanggup melakukan pengerjaan dari penawaran terbaik, dia yang menjadi pemenang,” sebut Pebrialin.

Sementara itu, ditanya mengenai penghitungan aset pasar dengan BP Batam, Pebrialin mengatakan pasar induk menjadi aset bersama. Begitupun pembagian keuntungan, akan dibicarakan melalui tim.

”BP-Pemko satu kesatuan, terkait pengelolaan aset bersama dituangkan dalam MoU (memorandum of understanding),” katanya.

Menurutnya, tak akan dilakukan hibah aset melalui Menteri Keuangan seperti yang sebelumnya diwacanakan. Sehingga pasar induk nantinya menjadi aset penuh Pemko Batam.
”Karena prosesnya akan panjang,” akunya. (hgt/bpos)
(sw)

Posting Komentar

 
Top