PONTIANAK - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, TT A Nyarong, mengatakan, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kota Pontianak sudah pada kategori berbahaya.

"Saya melihat ISPU di Pontianak sudah merah sehingga masuk kategori sangat tidak sehat," ungkapnya kepada Okezone yang dikutip Nyolong News , Selasa (25/8/1015).

TT A Nyarong mengatakan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimotologi, dan Geofisika (BMKG) terkait keadaan cuaca yang tidak sehat, tetapi titik fokusnya sama sekali tidak ditemukan.

"Kami sudah turun dan mengecek lapangan bahwa titik hotspot di sekitar kosong, sehingga bisa saja kabut asap ini adalah kiriman dari daerah lain," jelasnya.
Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pontianak, Multi J Bhatarendro, mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya tidak membakar apa pun, termasuk sampah rumah tangga.

"Titik api di kawasan Kota Pontianak tidak ada sehingga kabut asap yang melanda saat ini adalah asap kiriman dari kabupaten terdekat," ujarnya.

Multi menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak juga sudah mengeluarkan larangan bagi rumah tangga agar tidak membakar sampah maupun membakar lahan dalam membersihkan lingkungan sekitar. (ira)
(Okz/ful)

Posting Komentar

 
Top