BANDUNG - Spanduk hijau bertuliskan Go-Jek Dilarang Masuk terpampang di depan Jalan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Tukang ojek di Pangkalan Ojek Sauyunan Sekeloa memasang spanduk tersebut untuk mencegah masuknya Go-Jek ke kawasan mereka.

Ketua Pengurus Pangkalan Ojek Sauyunan Sekeloa, Nandi Suwandi, mengatakan, spanduk sudah terpasang sejak April 2015. "Mereka (Gojek) itu bisa disebut ngagarong (mencuri) di lahan orang," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kehadiran Go-Jek telah membuat penghasilan mereka tukang ojek di wilayahnya berkurang hingga 50 persen. Oleh karena itu, Nandi mengharapkan tindakan tegas Pemkot Bandung terhadap Go-Jek.

Pantauan di lapangan, spanduk itu diikat pada tiang saluran telefon. Selain berisi tulisan Go-Jek Dilarang Masuk, dalam spanduk hijau itu juga tertera gambar Go-Jek dalam lingkaran yang bergaris miring merah.

(Okz/abp)

Posting Komentar

 
Top