JAKARTA - Wacana pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) untuk memasukan kembali pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak sejalan dengan semangat demokrasi.
Hal itu dilatarbelakangi terlalu luasnya terminologi tentang kalimat penghinaan terhadap presiden. Dikhawatirkan kemunculan pasal itu malah membuat pemerintahan Jokowi-JK dicap sebagai antikritik dan anti demokrasi.
“Pasal seperti terlalu karet. Karena terlalu lentur, maka tidak bisa diprediksi akan ke mana arah bandul soal penghinaan terhadap presiden. Ditakutkan, ketika seseorang mengkritik kebijakan yang dijalankan pemerintahan Jokowi-JK malah dikategorikan menghina presiden. Ini yang berbahaya,” buka Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH) Dian Permata, kepada Okezone, Kamis (6/8/2015).
Kata Dian, kemunculan pasal penghinaan presiden dikhawatirkan malah membuat pemerintahan Jokowi-JK jauh dari masyarakat. Ini tidak sejalan dengan prilaku dan sikap Jokowi seperti saat memimpin Solo dan DKI Jakarta.
Di mana pada masa itu, Jokowi melakukan jemput bola dengan mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung soal roda pemerintahan yang ia jalani dan maanfaat apa yang rakyat rasakan.
“Inikan lucu, Jokowi yang dipersepsikan sebagai pejabat yang dekat rakyat malah menjaga jarak dengan rakyat. Dan ini bukan karakter Jokowi. Beda sekali dengan karakter Jokowi saat di Solo dan DKI Jakarta,” tuturnya.
Tidak itu saja, hadirnya media sosial akun Jokowi yang tujuan awalnya untuk menjembatani sekatan alur birokrasi antara presiden dan rakyat malah kontraproduktif dengan maksud pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP itu.
“Salah-salah jika ada mention kepada Jokowi perihal adanya laporan kerusakan drainase di daerahnya justru dianggap menghina presiden. Karena dianggap melecehkan jabatan. Dan itu juga pernah terjadi pada SBY. Di mana pernah ada mention-mention jual akik, kaos, sawah, power bank, dan lainnya kepada SBY,” papar Dian.
Parahnya lagi, ingat Dian, SBY pernah dikritik habis-habisan pada masa ia berkuasa. SBY dan keluarga dikritik habisan-habisan mengenai sepak terjang oleh Tabloid Indonesia Monitor dan George Junus Aditjondro.
Bahkan, SBY pernah dianalogikan sebagai bebek lumpuh (lame duck) serta pernah jadi head line di media massa luar negeri.
“Pertanyaanya, apakah SBY memenjarakan para pengkritiknya? Karena itu sebaiknya Presiden Jokowi mau belajar dari SBY dan Gus Dur perihal menanggapi dan menanggulangi soal kritik keras,” tukas jebolan University Sains Malaysia (USM) itu.

Posting Komentar