Jakarta -Eza Gionino terpaksa harus bermalam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan dirinya tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu. 

Hendarsam, yang dulu pernah menjadi kuasa hukum Eza dalam kasus pemukulan terhadap Ardina Rasti, hari ini datang menjenguk. Namun, kedatangannya kali ini bukan lantaran ditunjuk sebagai kuasa hukum. 

Ia mengaku datang sebagai seorang sahabat. Setelah bertemu Eza, Hendarsam mengatakan bahwa ada penyesalan dalam diri bintang sinetron itu setelah kejadian tersebut.

"(Penyesalan) pasti ada," kata Hendarsam saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015). 

Namun, Hendarsam belum berbicara banyak dengan Eza. Ia juga mengungkapkan rasa terkejutnya. 

"Saya nggak banyak bicara tadi cuma nanya kabar dan dulu yang saya tahu dia nggak begitu," ujarnya.



(wes/mmu) 

Posting Komentar

 
Top