BATAM - Persiteruan antara dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, dr Ca dan Staf bernama Mena, yang terjadi pada awal tahun 2015 lalu terus berlanjut.
Bahkan pertengkaran yang terjadi di tempat mereka betugas pada saat itu, yakni Puskesmas Sei Panas terus bergulir ke ranah hukum.
Mediasi yang difasilitasi oleh Kepala dinas kesehatan Kota Batam, Dr Chandra Rizal juga tidak membuat keduanya bergeming dari laporan polisi yang sama-sama mereka buat.
Pada Jumat (31/7/2015) silam, penyidik dari kepolisian kembali menggelar pra rekonstruksi di ruangan Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Barelang.
Sebelumnya pada Mei 2015 lalu, pra-rekontruksi juga dilakukan di Puskesmas Sei Panas, namun dibatalkan polisi karena dr Ca tak hadir.
Dibantu tim Inafis dari Polresta Barelang, aparat dari Polsek Bengkong menggelar pra-rekontruksi yang dihadiri kedua pihak dan beberapa saksi dari pihak puskesmas dan warga yang berobat saat peristiwa terjadi.
Saat rekontruksi, diperagakan awalnya kedua PNS ini terlibat cek-cok mulut hingga berujung dengan pergumulan.
"Mereka saling mempertahankan pendapatnya masing-masing," kata Kanit I Sat Reskrim Polresta Barelang, AKP Nelson.
Dari pengakuan Mena, Dr Ca nekad bertindak kasar diduga karena puncak kekesalan Dr Ca kepadanya dan kepada Heriandi, mantan Kepala Puskesmas.
Penyebab pertengkaran tersebut menurut Mena, terjadi setelah Dr Ca pernah meminta uang studi banding dengan jumlah lebih, dibandingkan pegawai Puskesmas yang lain. Mena yang saat itu menjabat sebagai bendahara tidak bisa memberikan apa yang diminta Ca.
"Jatahnya Rp 1 juta per orang. Tapi dia ngotot minta Rp 1,5 juta,"kata Mena.
Atas apa yang dialaminya, Mena menginginkan agar kasus tersebut dapat diselesaikan oleh pihak yang berwajib dengan adil. "Saya hanya ingin keadilan ditegakkan," harapnya.
Kapolsek Bengkong yang dikonfirmasi membenarkan pra rekontruksi yang digelar di Mapolresta. Meski dilakukan di Mapolres, namun kasus ini tetap ditangani pihaknya.
"Itu baru pra rekontruksi. Masih kita yang nangani," kata Samsu, Minggu (2/8).(*)

(Tribun/sw)

Posting Komentar

 
Top