JAKARTA - Penyelenggaraan Masa Orientasi Sekolah (MOS) menjadi polemik karena berpotensi perploncoan. 
 
Tetapi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan membolehkan sekolah menggelar MOS dengan satu syarat khusus. 
 "Jadi orientasi siswa baru boleh dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru, namun tidak boleh ada kekerasan di dalamnya," kata Anies, saat acara temu wartawan di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Selain melarang adanya praktik kekerasan dalam pelaksanaan MOS, Anies juga melarang sekolah memungut biaya dari peserta didik baru. Jika hal-hal tersebut terjadi, lanjut Anies, maka sekolah harus bertanggung jawab.

"Guru dan Kepala Sekolah tanggung jawab melaksanakan MOS. Mereka harus bisa kendalikan masa orientasi, MOS tak boleh ada plonco. Jika terjadi, maka kepala sekolah yang tanggung jawab," tuturnya.

Mantan peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat ini juga mengatakan, demi memastikan tak adanya tindak kekerasan dalam masa orientasi maka akan ada pengawasan ketat yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat. 

Dia pun memberi lampu hijau kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang melanggar ketentuan tersebut.

"Orientasi itu adalah masa penunjukkan rencana belajar bukan pemuasan keinginan senior. Jadi, yang harus dihapuskan adalah tindakan plonco, bukan orientasinya karena kita harus sadari itu dibutuhkan," ujarnya.

Selain itu, imbuh Anies, tugas yang diberikan kepada para peserta orientasi pun harus logis dan mampu diterima akal sehat.
(Okz/rfa/sw)

Posting Komentar

 
Top