LANGKAT - Sebanyak 12 nelayan asal Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditahan polisi maritim Malaysia ketika melakukan kegiatan tangkap laut di perairan perbatasan antara kedua negara.

"Ada 12 nelayan asal Langkat yang kini ditahan polisi Diraja Malaysia," kata Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Langkat Tajruddin Hasibuan, di Stabat, Minggu (26/7/2015).

Mereka yang ditahan itu terdiri dari Nasrun, Nur Masyah, Ali Sabar, Hendra Anuar, Syafrizal. 

Ketika itu mereka pergi melaut Selasa 21 Juli sekitar pukul 23.30 WIB, dengan menaiki perahu bermotor nomor lambung PB 107, 5 GT.

Sehari kemudian Rabu 22 Juli, tujuh nelayan Langkat lainnya asal Sei Bileh Timur Kecamatan Sei Lepan, kembali pergi melaut dengan mempergunakan perahu nomor lambung PB 005, mereka itu diantaranya Syafii, Muhammad Ridwan, Samsudi, M Yusuf, M Ridwan, Jumalik, Safrizal.

Tajruddin Hasibuan mengungkapkan penangkapan terhadap 12 nelayan asal Sei Bilah Timur Kabupaten Langkat itu, terjadi Jumat 24 Juli sekitar pukul 13.30 WIB, ketika melakukan kegiatan melaut 51 mil dari perairan Kabupaten Langkat.

"Mereka meyakini bahwa ketika mencari ikan itu masih berada di Perairan Indonesia. 

Hal itu diketahui setelah salah satu nelayan melakukan komunikasi dengan keluarganya sebelum ditangkap," ucapnya.

Salah satu nelayan yang ditangkap bernama Nasrun mengatakan kepada istrinya yang bernama Wilyana jika dirinya ditangkap Polisi Diraja Malaysia.

"Dek abang kena tangkap polisi diraja Malaysia", ujarnya lagi.
Selain itu lanjut Tajruddin percakapan lainnya adalah nelayan tersebut selanjutnya dibawa ke Kwala Penang.

"Kami digandeng masuk ke Kwala Penang Titi Penang sudah nampak, sabar-sabar ya dek dan tolong sampaikan ke Iqbal mohon diurus kami secepatnya," ungkapnya lagi.

Ketua KNTI Kabupaten Langkat itu menambahkan saat penangkapan diketahui cuaca di laut sedang berkabut sangat tebal dan tidak terlihat apapun sehinga nelayan tradisional ini memutuskan untuk berjalan pelan sambil menunggu cuaca membaik.

Sementara itu salah seorang nelayan Syafii menceritakan kepada pengurus KNTI mereka dipaksa menanda tangani surat yang tidak boleh mereka baca isi dari surat tersebut.

Para Nelayan tradisional ini sudah meminta pihak Polisi Maritim Malaysia untuk menyampaikan informasi kepada Konjen Indonesia di Penang agar di dampingi namun ditolak oleh Polisi Maritim Malaysia dan memaksa para nelayan tradisional Kabupaten Langkat untuk menandatangani surat yang mereka tidak ketahui.
(Okz/crl/sw)

Posting Komentar

 
Top