DENPASAR - Margaret Christina Megawe alias Margaret resmi dtetapkan sebagai tersangka kasus penelataran anak. 
 Penetapan Margareta oleh kepolisian berdasarkan keterangan Agus.

"Ibu M kami tetapkan sebagai tersangka atas penelantaran anak, berdasarkan keterangan Agus," jelas Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie di Mapolda Bali, Minggu (14/06/2015).

Saat ini Margaret sudah ditahan di Polda Bali, dan pihak kepolisian sedang menunggu pengacaranya. Seperti diketahui bahwa selama ini Angeline telah dipekerjakan oleh ibu asuhnya tersebut.

Setiap hari memberi makan ayam sekira 50 ekor lebih. Bahkan dia tak jarang membuatkan mie rebus untuk ibu asuhnya.

Selain keterangan dari Agus juga terdapat keterangan saksi-saksi lainnya. Margaretat tidak hanya menyuruh Angeline memberi makan ayam saja tetapi dia juga sering memukuli bocah kelas II SDN 12 Sanur itu.

Dari keterangan Agus bahwa pernah melihat hidung Angeline berdarah karena dipukul oleh ibu angkatnya. Hingga saat ini Margaret masih dijadikan sebagai tersangka penelantaran anak saja, belum dijadikan tersangka penyebab kematian Angeline.

Agus tersangka pembunuhan bocah berparas cantik itu mengaku kepada Haposan Sihombing kuasa hukumnya bahwa setiap hari korban usai sekolah selalu membantu dirinya untuk merawat hewan ternak ibu angkatnya itu

Wali Kelas II SDN 12 Sanur, Denpasar, Putu Sri Wijayanti mengatakan, karena harus memberi makan ternak ibu angkatnya itu, mengakibatkan anak didiknya itu sering terlambat masuk sekolah. (Sindonews/Okezone.com)


Posting Komentar

 
Top