JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menetapkan harga kebutuhan pokok
yang dapat diterima oleh konsumen. Caranya dengan memantau proses
produksi, yang selanjutnya ditangani distributor hingga ke tangan
konsumen.
"Inikan harus ada supply chain yang harus kita lihat, harus kita evaluasi semuanya. Supaya kita bisa menentukan dengan objektif, bagaimana penetapan harga bahan pokok tersebut," tutur Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Jakarta.
Rachmat menjelaskan, supply chance (rantai perdagangan) bahan pokok dalam negeri masih terbilang cukup panjang. Sehingga, kondisi itupun penyebab biaya bahan pokok yang dapat melonjak ketika sampai ditangan konsumen.
"Karena kita ternyata supply chance kita panjang sekali. Nah ini yang menyebabkan kenapa biaya itu jadi mahal sampai di konsumen," jelasnya.
Di sisi lain, Kemendag memiliki target agar Peraturan Presiden mengenai pengendalian harga dapat terimplementasi dengan efektif. Namun, kini pihaknya tengah mengkaji peraturan tersebut agar dapat terealisasi secepatnya.
"Kita sekarang sedang mengkaji semuanya, implementasinya tentu bisa tahun ini bisa tahun depan. Yang jelas waktunya kita akan lakukan tidak membuat suatu persoalan, artinya kegaduhan yang tidak harus terjadi, kondisi ekstrem yang harus kita pelajari," pungkasnya.
"Inikan harus ada supply chain yang harus kita lihat, harus kita evaluasi semuanya. Supaya kita bisa menentukan dengan objektif, bagaimana penetapan harga bahan pokok tersebut," tutur Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Jakarta.
Rachmat menjelaskan, supply chance (rantai perdagangan) bahan pokok dalam negeri masih terbilang cukup panjang. Sehingga, kondisi itupun penyebab biaya bahan pokok yang dapat melonjak ketika sampai ditangan konsumen.
"Karena kita ternyata supply chance kita panjang sekali. Nah ini yang menyebabkan kenapa biaya itu jadi mahal sampai di konsumen," jelasnya.
Di sisi lain, Kemendag memiliki target agar Peraturan Presiden mengenai pengendalian harga dapat terimplementasi dengan efektif. Namun, kini pihaknya tengah mengkaji peraturan tersebut agar dapat terealisasi secepatnya.
"Kita sekarang sedang mengkaji semuanya, implementasinya tentu bisa tahun ini bisa tahun depan. Yang jelas waktunya kita akan lakukan tidak membuat suatu persoalan, artinya kegaduhan yang tidak harus terjadi, kondisi ekstrem yang harus kita pelajari," pungkasnya.
Posting Komentar