TIMIKA - Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika terbakar kemarin. Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri di Makassar, Sulawesi Selatan mengirim sejumlah personelnya untuk menyelidiki penyebab kejadian tersebut.

Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso mengatakan, tim Puslabfor Polda Makassar sudah tiba di Timika pada Minggu, (7/6/2015). Ia berharap petugas bantuan tersebut bisa mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada dini hari itu.

"Tim Puslabfor Polda Makassar akan membantu kita untuk menyelidiki kira-kira penyebab kebakaran Kantor KPUD Mimika apa. Memang kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti, tapi yang lebih ahli Puslabfor, apakah medianya bensin, solar atau ban?" ujarnya.

Terkait kasus itu, petugas sudah meminta keterangan dari sejumlah warga yang rumahnya berada di sekitar Kantor KPUD Mimika. KPUD Mimika sendiri terletak di Jalan Cenderawasih, Kampung Karang Senang-SP3.
Selain itu, pihak kepolisian setempat juga telah menggelar pertemuan dengan seluruh pimpinan partai politik di Mimika. Para pimpinan partai politik di Mimika mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut dan segera menangkap pelakunya.

"Saya sepakat bahwa kasus ini akan kami selidiki sampai tuntas dan pelakunya akan kami tangkap. Memang untuk mengungkap kasus ini cukup sulit, tapi kami akan berusaha keras," kata Yustanto.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Mimika agar dapat membantu pihak kepolisian, terutama untuk menjaga dan mengamankan situasi keamanan di wilayah itu agar tetap kondusif.

Yustanto juga enggan mengaitkan kasus kebakaran Kantor KPUD Mimika dengan terbitnya keputusan KPU Mimika awal pekan ini di Jayapura. Keputusan itu mengesahkan SK Nomor 17 tahun 2014 tentang penetapan 35 caleg terpilih DPRD Mimika periode 2014-2019.

"Kalaupun nanti pelakunya ditangkap, saya tidak akan kaitkan bahwa yang bersangkutan dari SK mana, atau dari partai mana. Yang akan saya tangkap adalah individu yang melakukan perbuatan pidana pembakaran Kantor KPUD Mimika, bukan karena dia berasal dari partai ini atau partai itu, SK ini atau SK itu," tuturnya.

Sumber : Okezone.com

Posting Komentar

 
Top