TRIBUNNEWSBATAM.COM.SEOUL-Indonesia memberikan bebas visa mulai bulan Juli kepada 30 negara termasuk Korea Selatan untuk mengaktifkan bisnis pariwisatanya. 
 
Sebelumnya, Indonesia hanya memberikan bebas visa kepada 15 negara.
 
Pelancong asal Korea Selatan sebelumnya harus merogoh 35 dolar Amerika untuk memperoleh visa kedatangan wisata untuk tinggal di Indonesia selama 30 hari dari kantor imigrasi.
 
Sementara itu, jumlah wisatawan manca negara yang mengunjungi Indonesia pada tahun 2014 mencapai 9 juta 450 ribu orang. 
 
Dengan pembebasan visa bagi 45 negara ini, pemerintah Indonesia berharap terjadi penambahan wisatawan hingga 20 juta orang sampai 5 tahun ke depan.
(Tribun Batam)

Posting Komentar

 
Top