TRIBUNNEWSBATAM.COM.SEOUL-Indonesia memberikan bebas visa mulai
bulan Juli kepada 30 negara termasuk Korea Selatan untuk mengaktifkan
bisnis pariwisatanya.
Sebelumnya, Indonesia hanya memberikan bebas visa kepada 15 negara.
Pelancong asal Korea Selatan sebelumnya harus merogoh 35 dolar
Amerika untuk memperoleh visa kedatangan wisata untuk tinggal di
Indonesia selama 30 hari dari kantor imigrasi.
Sementara itu, jumlah wisatawan manca negara yang mengunjungi Indonesia pada tahun 2014 mencapai 9 juta 450 ribu orang.
(Tribun Batam)
Posting Komentar