LAMPUNG – Petugas Polsek Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, menangkap Endah (45), warga Pemangku Utama II Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Ia ditangkap karena diduga telah memotong kemaluan suaminya, Endang (49), pada Senin 15 Juni 2015.

Kapolsek Sumberjaya Kompol Ruzwa Bahri mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis 18 Juni 2015 sekira pukul 20.00 WIB. "Kami amankan pelaku di jalan raya saat sedang berjalan kaki," ujarnya, Sabtu (20/6/2015).

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sumberjaya Aipda Syarief mengatakan, tersangka pelaku sudah diperiksa. Hasilnya, Endah mengaku memotong kemaluan suaminya karena mendapat bisikan. Bisikan itu bahkan meminta Endah untuk membunuh suaminya.

"Dalam penyidikan sementara, dia menyatakan melakukan itu karena mendapat bisikan, dan kejadian pemotongan kemaluan suaminya itu seperti mimpi baginya," tuturnya.

Meski begitu, penyidik tidak serta merta menerima pengakuan Endah. Oleh karena itu hingga saat ini belum diketahui motif pelaku memotong kemaluan suaminya tersebut.

Sebelumnya kemaluan Endang dipotong saat ia pulas tertidur. Kontan, ia menjerit kesakitan. Tetangga korban yang mengetahui kejadian itu, langsung membawa Endang berobat ke rumah sakit.
(Okezone.com)

Posting Komentar

 
Top