Merdeka.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku ikhlas menerima penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dahlan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1,063 triliun.

"Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggung jawab. Setelah ini saya akan mempelajari apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek-proyek gardu induk tersebut karena sudah lebih dari tiga tahun saya tidak mengikuti perkembangannya," kata Dahlan dalam siaran persnya, Jumat (5/6).

Dahlan mengaku sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan bertanggungjawab, termasuk apapun yang dilakukan oleh anak buahnya dalam proyek itu. Sebab, semua KPA memang meneken surat pernyataan akan bertanggungjawab atas proyek.

"Saya juga banyak ditanya soal usulan-usulan saya untuk menerobos peraturan-peraturan yang berlaku. Saya jawab bahwa itu karena saya ingin semua proyek bisa berjalan. Saya kemukakan pada pemeriksa bahwa saya tidak tahan menghadapi keluhan rakyat atas kondisi listrik saat itu. Bahkan beberapa kali saya mengemukakan saya siap masuk penjara karena itu," katanya.

"Kini ternyata saya benar-benar jadi tersangka. Saya harus menerimanya. Hanya saya harus minta maaf kepada istri saya yang dulu melarang keras saya menerima penugasan menjadi Dirut PLN karena hidup kami sudah lebih dari cukup. Saya akan minta teman2 direksi PLN untuk mengizinkan saya melihat dokumen-dokumen lama karena saya tidak punya satu pun dokumen PLN."


Merdeka.com

Posting Komentar

 
Top