Merdeka.com - Seorang pemilik ladang kopi dan seorang pekerjanya di Desa Bunu Raya, Tiga Panah, Karo, Sumut, diringkus polisi. Mereka disangka telah menanam belasan batang pohon ganja di kebunnya. Dua orang yang ditangkap yaitu Sadarta Barus (35) dan pekerjanya Serli Astuti (28).

"Keduanya diringkus setelah polisi menemukan 17 batang pohon ganja di ladang milik Sadarta pada Jumat (29/), sekitar 15.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Sabtu (30/5).

Bukan hanya Sadarta dan Serli, polisi juga menangkap seorang warga Desa Bunu Raya lainnya, yaitu Juslan Ginting (32). Saat ditangkap dia berada di gubuk yang ada di ladang kopi milik Sadarta. Dia kedapatan memiliki satu paket kecil berisi sabu dengan berat kotor 1,06 gram, dan dua bungkus kecil daun ganja kering dengan berat bersih 1,56 gram.

Kasus ini masih dikembangkan Polres Karo. "Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Karo untuk proses sidik selanjutnya," pungkas Helfi.

SUMBER: MERDEKA.COM

Posting Komentar

 
Top