VIVAnews - Buntut dari pengeroyokan suporter Persebaya yang dikenal dengan julukan Bonek (bondo nekat) terharap fotografer Kantor Berita Antara, Hasan Sakri Ghazali, di Stasiun Purwosari, wartawan di Surakarta akan melakukan aksi protes terhadap tindakan kekerasan tersebut.



Lebih dari seratus wartawan di Solo yang tergabung dalam Forum Wartawan Surakarta (F-WTS) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo dipastikan akan bergabung dalam aksi protes tindakan anarkisme Bonek. Menurut rencana aksi tersebut akan digelar di depan Stadion Manahan, Solo.



Aksi yang akan diikuti semua wartawan media cetak dan elektronik tersebut, menurut koordinator lapangan (Korlap) Ahmad Rafiq merupakan wujud kepedulian terhadap Kota Solo jadi bukan hanya kepada wartawan yang menjadi korban anarkisme Bonek.



“Pasalnya, kejadian ini telah berlangsung secara berulang-ulang sehingga sangat meresahkan,” kata Rafiq yang juga wartawan Tempo Solo kepada VIVAnews di Solo, Sabtu, 23 Januari 2010.



Menurut dia, para wartawan sudah sering memberitakan agar Bonek memperbaiki sikap, akan tetapi sampai saat ini perbaikan itu belum terjadi bahkan tindakan anarkisme masih terus berlangsung. “Artinya, tidak ada perbaikan manajemen suporter maupun teknis pengangkutan para bonek,” katanya.



Dengan begitu, para wartawan di Surakarta, dikatakan Rafiq mengharapkan agar proses kepulangan para bonek yang saat ini sedang mendukung tim kesayangannya bertanding melawan Persib Bandung, tidak melewati Solo. Hal ini dikarenakan untuk menghindari perseteruan yang lebih sengit.



“Jurnalis Solo meminta agar kepulangan mereka tidak melewati Solo. Ini bukan merupakan provokasi kepada masyarakat, namun naluri jurnalisme. Karena dikhawatirkan akan terjadi bentrokan yang lebih sengit antara warga dengan bonek,” papar dia.



Sementara itu, Ketua PFI Solo Andry Prasetyo juga mengecam keras tindakan anarkisme bonek yang mengeroyok salah satu anggotanya. Bahkan, tindakan bonek yang berusaha merampas kamera milik Hasan yang menjadi alat kerja wartawan tersebut jelas-jelas merupakan perbuatan pidana dan pelanggaran terhadap UU Pers. “Kami sangat memprotes keras ulah rombongan bonek,” kata fotografer Reuters ini.(Laporan: Fajar Sodiq  Solo)

• VIVAnews

Posting Komentar

 
Top