"Pimpinan fraksi sudah mengirim ’memo’ kepada Ketua Kelompok Fraksi (XI) PDI-P DPR dan Kelompok Fraksi Badan Anggaran, yakni Emir Muis, mengenai hal tersebut," katanya di Jakarta, Rabu (14/4/2010).
Ia menegakan, tidak ada kompromi untuk Sri Mulyani hadir untuk mewakili pemerintah. Kehadiran Sri Mulyani, katanya, dapat digantikan oleh Menko Perekonomian atau Menkeu Ad Interim.
"Kalau toh Sri Mulyani hadir, posisinya hanya mendampingi saja dan tidak menyampaikan materi atas nama pemerintah," ujarnya menegaskan.
Dia menambahkan, sikap itu terkait konsistensi terhadap keputusan paripurna DPR perihal hasil angket skandal Bank Century sampai proses hukumnya selesai.
- KOMPAS.com
Posting Komentar