JAKARTA - Pasangan suami istri, yakni GG (21) dan TA (18) yang melakukan pembunuhan terhadap ibu kosnya, Suprapti (59) di Tebet diduga pasangan kumpul kebo.

Sebab, keduanya tidak dapat menunjukan surat nikah sahnya pada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, berdasarkan pemeriksaan keduanya mengaku telah menikah.

"Saat ditanyai, keduanya mengaku sudah menikah dan mengontrak di tempat ibu kosnya itu di Tebet," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2015).

Namun, tambah Audie, saat dimintai surat sah nikahnya, keduanya sama-sama tidak dapat menunjukan surat nikah sah tersebut. Maka itu, pihaknya pun menduga kalau kedua pasangan itu merupakan pasangan kumpul kebo yang mengontrak di tempat korban, Suprapti.

"Keduanya bukan pasangan suami istri. Lah mereka tidak dapat menunjukan surat nikahnya saat diminta kok," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis, 3 September 2015, seorang ibu kos bernama Suprapti ditemukan tewas oleh suaminya. 

Pemilik kos-kosan di bilangan Tebet Utara, Jakarta Selatan itu diduga tewas di bunuh oleh pasangan suami istri yang mengontrak di kos-kosannya itu.
(Okz/sus)

Posting Komentar

 
Top