JAKARTA - Rumah tangga artis Risty Tagor dan suami keduanya, Stuart Collin sepertinya benar-benar tidak bisa dipertahankan lagi. Risty pun mengajukan gugatan cerai.

Risty mengajukan cerai pada hari Kamis (20/8/2015) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Ya sudah kita daftarkan dengan no 2138/pdt.g/2015/PAJS," ungkap Alex Diego Ardiansyah SH perwakilan tim kuasa hukum Risty di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, (20/8/2015)‎.‎

Tanpa disangka-sangka rumah tangga Risty Tagor dan suaminya tersebut ternyata hanya seumur jagung, usia pernikahan mereka terhitung hanya beberapa bulan saja. Ini juga merupakan yang kedua kalinya Risty harus menghadapi perceraian setelah rumah tangganya dengan Rifki Balwell juga harus kandas.

Meskipun begitu, perceraian Risty Tagor baru akan terjadi pasca dirinya melahirkan, karena saat ini Risty masih mengandung. "Boleh kita kan, ada masa-masanya, ngajuin gugatan kan, ada mediasinya tujuannya kan, bukan untuk cerai juga karena ada mediasi juga, akhirnya kalau cerai juga talaknya setelah lahiran," pungkasnya.

(Okz/ryl)

Posting Komentar

 
Top