JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap sebuah peternakan sapi milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) di Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten.

"Benar, pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2015 sekira jam 15.00 WIB tim bergerak ke wilayah Tangerang dan melakukan pengecekan ke tempat penggemukan feedloter sapi di Sepatan, Jalan Kampung Kelor, Tangerang milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS)," ungkap Kasubdit Industri dan Perdagangan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (12/8/2015) malam.

Helmy menambahkan, peternakan itu dimiliki oleh tiga orang yakni Buntoro Hasan, Pudjantoro Hasan, dan Sanko hasan yang juga sebagai pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM). Diduga mereka menimbun sebanyak 500 ekor sapi yang sudah siap jual dan potong namun tak dilakukannya.

"Di TKP ditemukan dari sekitar 3164 ekor sapi, terdapat 500 ekor sapi yang sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong namun tidak dilakukan melainkan tetap berada di peternakan PT BPS," jelas Helmi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut Helmi, peternakan ini telah melakukan kegiatan melepas, menjual atau memotong sejak sehari sebelum lebaran dimana. Polis pun tengah memeriksa saksi dan juga pemilik peternakan sapi tersebut.

"Tindakan yang telah kami lakukan memasang police line di lokasi, mengamankan data atau dokumen terkait keluar masuknya sapi," pungkasnya.

(Okz/fmi)

Posting Komentar

 
Top