JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Agung Suprio berpendapat, munculnya isu penghidupan kembali pasal penghinaan terhadap Presiden lantaran buruknya kinerja pemerintah yang belakangan disorot tajam. 

Tak pelak, pemerintah menjadi 'gerah' dengan berbagai serangan kritik dari rakyatnya sendiri.
Menurut Agung, pemerintah sejatinya tidak perlu kesusu menghidupkan kembali pasal penghinaan Presiden guna mengatasi sentimen negatif publik.

Hal yang semestinya dilakukan saat ini ialah memperbaiki kinerja pemerintahan, terutama di setiap pos kementeriannya.
"Jokowi terlihat khawatir popularitasnya menurun. Padahal, itu dikarenakan kinerja menteri yang belum maksimal. 

Saya yakin bahwa hinaan itu akan lenyap atau akan hilang jika pemerintah berhasil meningkatkan kinerja kabinet," ungkap Agung kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Menurutnya, Jokowi akan kembali dicintai masyarakat jika mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. 

Cara itu sambung dia, akan lebih efektif ketimbang harus memberlakukan pasal karet.
"Jika ekonomi bisa tumbuh maka akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan hinaan akan turun, jadi popularitas Jokowi bisa kembali," tegasnya.
(Okz/put)

Posting Komentar

 
Top