JAKARTA - Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi menargetkan sebanyak 2.000 tenaga kerja (TKI) konstruksi yang bekerja di Malaysia, sudah tersertifikasi tahun ini.

Untuk mencapai target tersebut, Ditjen Bina Konstruksi melanjutkan kerjasama dengan Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia. 


Hal ini merupakan bagian dari fokus percepatan tahun 2015 pada jenis pelatihan Training of Trainer (TOT) Instruktur dan Akreditasi Lembaga Pelatihan Indonesia oleh Malaysia, Harmonisasi Bakuan Kompetensi, Standardisasai Pelatihan dan Sertifikasi kedua negara, serta Pelatihan dan Uji Sertifikasi di Indonesia.

"Tujuannya untuk melahirkan Sertifikat Bersama Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK)-CIDB tahun 2017 hingga 2019," ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yusid Toyib, usai menerima perwakilan CIDB, Selasa (11/8/2015).


Kerjasama LPJK-CIDB ini dilatarbelakangi banyaknya tenaga kerja terampil Indonesia yang bekerja di Malaysia, namun masih belum dibekali kemampuan dan kecakapan khusus (general worker), sehingga dari sisi kompetensi dan pendapatan tidak maksimal.

Kerjasama yang terjalin sejak tahun 2014 ini sudah menghasilkan sertifikasi pelatihan dan uji sertifikasi terhadap 388 orang tenaga kerja terampil, dengan keterampilan bricklayer, plestering, wooding, dan painting.


Ke depan setelah tenaga kerja tersebut mendapatkan sertifkat dari CIDB, status mereka akan meningkat menjadi pekerja berketerampilan (skilled worker), secara otomatis pendapatan mereka akan meningkat hampir dua kali lipat. Saat ini 58 persen tenaga konstruksi asing yang resmi bekerja di Malaysia merupakan TKI.

Untuk tahun ini, lingkup kerjasama yang akan lebih dikembangkan di antaranya, pertukaran informasi lebih lanjut terhadap standar kompetensi, pelatihan/sertifikasi TKI di Malaysia, pelatihan/sertifikasi TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia, pelatihan supervisor/manajer, online learning CIDB, kerjasama ventura, pelatihan instruktur/assesor (TOT), dan Harmonisasi Standar Kompetensi Konstruksi, serta Tim Kerja Pengembangan Kerja Sama.


"Ke depan diharapkan tujuan sertifikasi bersama antara CIDB dan Pemerintah Indonesia dapat diwujudkan, sehingga calon TKI konstruksi yang akan bekerja di Malaysia pelatihan dan sertifikasi oleh CIDB di Indonesia," imbuh Setditjen Bina Konstruksi, Panani Kesai.


(Kompas.com)

                                         

Posting Komentar

 
Top