Gugatan Rp 4,4 Triliun Atas Soeharto Dikabulkan, Tommy Langsung berkicau Di Twitter
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Jaksa Agung yang menggugat Soeharto, ahli waris Soeharto dan Yayasan Supersemar. Jaksa Agung memohon para tergugat membayar kerugian negara Rp 4,4 triliun.
"Berarti lulusan terbaik penerima beasiswa sejak th 70 harus urunan nih, hitung2 untuk tambah biaya kampanye yang akan datang," demikian kicau Hutomo Mandala Putra sekitar 2 jam lalu dalam akun twitternya, @Tommy_Soeharto1 yang dikutip detikcom, Selasa (11/8/2015).
Anak bungsu Soeharto yang biasa disapa Tommy ini menyatakan apakah penggugat siap digugat balik oleh para penerima beasiswa. Namun menurut Tommy, Yayasan Supersemar telah berhasil karena banyak siswa dan mahasiswa yang bisa melanjutkan sekolahnya dengan dana ini.
"Beasiswa Supersemar itu untuk membiayai pendidikan Putra putri tanah Air, bukan membiayai komunis, apa itu yang membuat keberatan?" ujar Tommy lagi.
Dalam gugatannya, jaksa menyatakan dana Yayasan Supersemar diselewengkan ke banyak pihak hingga mencapai angka Rp 4,4 triliun (dengan kurs hari ini). Yaitu:
1. Diberikan kepada PT Bank Duta USD 125 juta pada 22 September 1990.
2. Tiga hari setelahnya, PT Bank Duta juga kembali diberi dana USD 19 juta.
3. Sehari setelah itu, PT Bank Duta kembali mendapat kucuran dana USD 275 juta.
4. Diberikan kepada Sempati Air sebesar Rp 13 miliar kurun 1989 hingga 1997.
5. Diberikan kepada PT Kiani Lestari sebesar Rp 150 miliar pada 13 November 1995.
6. Diberikan kepada PT Kalhold Utama, Essam Timber dan PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri sebesar Rp 12 miliar pada 1982 hingga 1993.
7. Diberikan kepada kelompok usaha Kosgoro sebesar Rp 10 miliar pada 28 Desember 1993.
Jaksa lalu menggugat Soeharto dkk untuk mengembalikan dana tersebut dan dikabulkan.
"Mengabulkan permohonan pemohon PK yaitu Negara Republik Indonesia cq Presiden Republik Indonesia terhadap termohon tergugat HM Soeharto alias Soeharto (ahli warisnya) dkk," putus yang diketok oleh Suwardi yang juga Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial dengan anggota majelis Soltony Mohdally dan Mahdi Soroinda Nasution. Vonis dengan nilai perkara sangat besar ini diketok pada 8 Juli 2015 lalu.
Berikut kicau Tommy di akun twitternya:
Mau ungkit2 yayasan kenyataannya semua yang mampu saat ini mendirikan yayasan, bajibun dari yang abal2 sampai yang 1/2 Nipu
Itu belum seberapa di banding Kekayaan kerajaan nusantara yang katanya disimpan dedemit, Dedemit yang bisa berpolitik :D
Kualitas Pemimpin itu mengayomi, menciptakan perdamaian bukan malah menciptakan konflik demi menutupi ke tidakmampuan.
HM Soeharto berkuasa selama 32 tahun tapi Almarhum tdk pernah mendaulat dirinya Sebagai Presiden seumur Hidup, Bagaimana dgn sebelumnya?
Beasiswa Supersemar itu untuk membiayai pendidikan Putra putri tanah Air, bukan membiayai komunis, apa itu yang membuat keberatan?
Apa mungkin bisa tenar hanya dari konflik saja, tanpa konflik tidak akan dipandang masyarakat, kalau begitu sungguh Ironis hidup Anda.
Keluarga Kami tidak pernah mengungkit masalah Rezim sebelumnya, ajaib nya justru orang Rezim sebelumnya yg berusaha menghembuskan konflik.
Apa mulai merasa was was dengan kehadiran saya, saya juga tidak menentukan akan nyapres apa tidak, bukannya kita masih memiliki Presiden:)
Banyak yg tidak paham selama 20 Tahun pemerintahan Orde Lama terjadi banyak penyalahgunaan karena pemimpin sesudahnya berusaha mengobati.
Perlahan tapi pasti, malu2 tapi mau, kiblat mengarah ke sukses Orde Baru, sepertinya mulai kelihatan bagai mana bingungnya mengelola negara.
Ternyata tuntut warisan, hemm, bagai mana dengan warisan Orde Lama tentang paham yang salah..? Tentang tdd kontrak dgn pemerintah AS?
Tentu saja jika ada penerima beasiswa yang tidak merasa terpengaruh dgn ungkit mengungkit yang dilakukan rezim ini, pasti itu golongan Lupa.
Bahkan di lingkungan anda sendiri ada beberapa penerima dana bantuan beasiswa tersebut..
Apa sudah siap menghadapi gugatan dari para penerima Beasiswa yang sudah pada menjadi Orang besar
Ini pembenaran yang salah berkedok dendam
Berarti lulusan terbaik penerima Beasiswa sejak th 70 harus urunan nih, hitung2 untuk tambah biaya kampanye yang akan datang
Beasiswa untuk masyarakat sejak tahun 70an diminta dikembalikan, kalau dana BLBI cukup di endap kan saja maklum takut kena Jewer;)
(Dtk/asp/nrl)
Posting Komentar