BATAM - Perumahan mewah atau elit yang ada di Kota Batam, kerap dijadikan lokasi oleh Warga Negara Asing (WNA) untuk menjalankan aksi kejahatan jenis Cyber Crime.
 
Setelah menangkap puluhan warga negara Tiongkok dan Taiwan di perumahan elit Sukajadi, Palm Spring dan Crown Hill beberapa waktu lalu, kini sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) kembali diamankan petugas di perumahan Duta Mas, Batam.

Pada Rabu (29/7/2015) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas Imigrasi kelas I Khusus Batam menggerebek sebuah rumah dikawasan perumahan Duta Mas blok A 24 No. 6, Batam Center, Batam, Kepri.

Dari dalam rumah tersebut, petugas menciduk 12 WNA asal Tiongkok dan Taiwan. Mereka yang diamankan terdiri dari delapan warga China dan empat warga Taiwan.
 
Selain mengamankan belasan orang, petugas juga menemukan 43 unit telepon kabel, 36 unit wireless dan beberapa unit HP.

Berdasarkan temuan tersebut, belasan WNA terindikasi komplotan pelaku penipuan melalui online. Diduga mereka juga berkaitan dengan kelompok yang ditangkap sebelumnya.

Kepala Bidang Wasdakim kantor Imigrasi kelas I Batam, Rafli membenarkan adanya penggerebekanitu.

Belasan WNA yang diamankan itu diduga telah melakukan kegiatan illegal dan melanggar melanggar UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Namun Rafli belum memberikan pernyataan resmi mengenai aktifitas para WNA tersebut.
Saat ini pihak imigrasi masih melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam lagi kepada kelompok ini.

"Kita masih menyelidikinya," ujar Rafli singkat, Kamis (30/7/2015).
(Tribun/is/sw)

Posting Komentar

 
Top