JAKARTA - Akhir-akhir ini netizen tengah dihebohkan dengan kisah pemilik akun Twitter @danisdarusman. Kejadian ini bermula dari Danis yang membeli iPhone 6 di Lazada, namun barang yang diterima justru sabun batangan merek Nuvo.
Jelas kasus ini menghebohkan para pengguna internet. Danis pun memposting foto boks pembungkus kiriman Lazada yang menunjukkan sabun batangan bukannya iPhone 6 Plus di dalamnya.
Sayangnya, pihak yang mengaku menjadi korban dari pengiriman Lazada, yakni Danis Darusman, ternyata tercatat sebagai Merchandise Manager Elevenia di bawah naungan PT XL Planet Digital Greater Jakarta Area, yang tidak lain adalah kompetitor perusahaannya.
Melihat fenomena ini, praktisi bisnis Rhenald Kasali berpendapat, Danis bisa terancam dipenjara lantaran sudah mencemarkan nama baik perusahaan. Dalam kasus ini, Danis bisa terkena ancaman pasal mencemarkan nama baik atau pasal perbuatan tak menyenangkan.
"Bisa (dipenjara), karena merugikan reputasi Lazada, yang kena bukan hanya orang yang buat (Danis) tapi juga yang menyebarluaskan. Jadi perusahaan bisa saja melakukan pelaporan supaya membuat masyarakat jera karena masyarakat kan harus dididik," ungkap Rhenald kepada Okezone di Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Dia menjelaskan, fenomena black campaign memang tengah marak di Indonesia. Orang saling menjelekkan satu sama lain, lanjut Rhenald, menyebarkan fitnah yang sering kali adalah gerakan individu bukan institusi.
Masyarakat, lanjutnya, harus disadari atas kejailan seperti ini yang acap kali bisa menjadi boomerang. Pasalnya situasi seperti ini mudah dilacak.
"Polisi sangat mudah untuk mencari mereka, mengejar mereka, kalau motif mereka segera ketahuan apalagi mereka bekerja di kompetitor, ini bisa jadi dampak negatif buat si penyebar," jelasnya. (Okezone.com)
Posting Komentar