Bahas calon tunggal di pilkada, DPR akan rapat konsultasi dengan KPU
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera melakukan rapat konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas tentang penyelenggaraan pilkada serentak. Khususnya, tentang aturan pilkada ditunda jika hanya terdapat satu calon kepala daerah.
Ketua DPR Setya Novanto menjelaskan, Komisi II DPR sudah mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR untuk segera mengagendakan rapat dengan KPU. Menurut dia, rapat ini penting untuk mencari solusi mengatasi calon tunggal di pilkada.
"Kemarin pimpinan Komisi II sudah adakan konsultasi dengan pimpinan DPR, kami akan minta KPU untuk segera adakan rapat dengan Komisi II dan pimpinan DPR untuk sampaikan beberapa hal terkait Pilkada," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/7).
Novanto menegaskan, lewat rapat konsultasi tersebut, nantinya dia dapat mengetahui apa yang menjadi alasan kuat dari KPU untuk melakukan penundaan Pilkada, apakah benar di balik banyaknya calon tunggal tersebut Pilkada serentak memang belum siap untuk digelar. Sehingga, DPR baru bisa bersikap apakah menyetujui atau tidak penundaan Pilkada di beberapa daerah yang hanya memiliki calon tunggal diundur sampai tahun 2017.
"Kalau belum siap maka kita beri evaluasi untuk dipertimbangkan, tapi karena kita belum terima dan dengarkan langsung, maka lebih baik kita dengarkan dulu," ujarnya.
Politikus Golkar ini juga belum mau berkomentar apakah menyetujui usulan sejumlah pihak yang menginginkan pilkada tetap digelar dengan memilih secara aklamasi calon tunggal di beberapa daerah.
"Kita dengarkan dulu apa yang jadi kendala dan masalah KPU yang alasannya belum kita dengar," tukasnya.
Dia juga enggan berspekulasi ketika ditanya apa yang menjadi penyebab dibalik banyaknya calon tunggal tersebut, apakah benar minimnya sosialisasi dari KPU ataukah kesalahan di internal partai politik.
"Itu masalahnya kita percayakan pada partai yang bersangkutan untuk bisa selesaikan masalah dan hal-hal yang belum diselesaikan dengan baik. Sudah kita minta segera mungkin setelah reses kami panggil bersama Komisi II untuk tindaklanjuti cari jalan keluar," tandasnya.
[Mdk/rnd/sw]
Posting Komentar