Teman Ibu Angkat Engeline dari Jakarta Akan Jadi Saksi Memberatkan
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar akan segera membawa saksi memberatkan untuk kasus penelantaran anak dengan tersangka ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe (60).
Saksi tersebut dua orang, yakni laki-laki dan perempuan, yang mengenal dekat Margriet sebagai teman dan kini tinggal di Jakarta.
"Kita akan kembali bawa saksi memberatkan dari Jakarta. Saksinya dua orang, laki-laki dan perempuan. Saksi mengenal dekat ibu Margriet," kata anggota P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah, Denpasar, Bali, Sabtu (27/6/2015).
Wanita yang akrab dipanggil Ipung ini menjelaskan bahwa saksi-saksi baru yang akan dihadirkan tersebut ialah untuk menambah keterangan mengenai Margriet yang kini menjadi tersangka penelantaran anak dan akan diarahkan menjadi penelantaran yang mengakibatkan kematian Engeline.
Saksi ini ternyata juga kenal dekat dengan suami kedua Margriet, Douglas, asal Amerika Serikat, yang menjadi ayah kandung anak nomor dua Margriet, Christina Telly Megawe.
"Saksi ini yang mengetahui latar belakang Margriet berlaku salah dengan Engeline dan banyak hal yang diketahui. Saksi ini kenal dengan juga dengan Douglas. Saksi pernah tinggal di sini (Bali) juga," ucap Ipung.
Dia juga menerangkan bahwa saksi dari Jakarta yang sedianya memberikan keterangan di Polda Bali pekan depan ternyata juga kenal dengan Engeline sejak kecil.
Engeline diangkat sebagai anak pada 2007, tetapi kenal keluarga Margriet sejak 2009 hingga dua tahun selanjutnya.
Kasus penelantaran anak dengan korban Engeline yang ditangani Polda Bali ini dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali. Akan tetapi, yang cukup gigih dalam memberikan saksi-saksi memberatkan adalah P2TP2A Kota Denpasar yang kini memberikan pendampingan orangtua kandung Engeline, Rasyidi dan Hamidah.(Kompas.com)
Posting Komentar