Sudah 37 Saksi Diperiksa di Kasus Angeline
DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali hingga saat ini telah memeriksa 37 saksi termasuk ahli terkait kasus pembunuhan Angeline dengan tersangka Agus dan penelantaran anak dengan tersangka Margriet.
"Mungkin (saksi) juga bertambah karena informasi ini sampai kemarin malam saya dapatkan. Mudah-mudahan ini semakin memperkuat apa yang kami peroleh selama ini," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Jumat (19/6/2015).
Polda Bali sendiri menangani kasus dugaan penelantaran anak dengan tersangka ibu angkat Angeline yakni Margriet dengan memeriksa 12 saksi, sedangkan Polresta Denpasar menangani kasus pembunuhan bocah malang itu dengan tersangka Agus dengan memintai keterangan 25 orang saksi.
Ronny menambahkan selain keterangan para saksi termasuk saksi ahli, polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti dari surat-surat dan dokumen serta petunjuk lainnya.
Sebelumnya tiga orang saksi kembali dihadirkan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar. Ketiganya yakni Yudith, Laura dan Franky yang sempat tinggal di kediaman Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar pada periode Desember 2014-Maret 2015.
Mereka diterbangkan langsung dari Balikpapan, Kalimantan Timur, dan langsung memberikan keterangan kepada pihak kepolisian untuk membantu mengungkap tabir kematian Angeline.
Polda Bali saat ini tengah mendalami sejumlah keterangan termasuk keterangan terbaru yang diberikan oleh tersangka Agus yang menyebutkan adanya keterlibatan Margriet dalam kasus pembunuhan bocah cantik itu.
Pengakuan itu, lanjut dia, menjadi alat bukti dan kemajuan dalam proses penyelidikan kematian Angeline yang kini mendapat perhatian yang besar publik di Tanah Air. Sedangkan berkaitan motif pembunuhan, polisi belum mengungkapkan hal itu karena masih diselidiki oleh penyidik termasuk motif adanya harta warisan yang melatarbelakangi kasus tragis itu.
"Kami harus melihat lebih lanjut apa motif sebenarnya apakah memang pembunuhan berkaitan dengan pembagian hak waris atau motif ekonomi atau motif lain. Nanti kami akan ungkap dalam resume," ucap Ronny. (Okezone.com)
Posting Komentar