JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas penerbangan Eropa kembali merilis daftar maskapai yang dilarang melakukan penerbangan ke Eropa. Dari Indonesia, hanya empat maskapai yang diizinkan terbang ke kawasan itu, dari keseluruhan maskapai nasional sebanyak 65 maskapai.

Tidak banyak perubahan terkait daftar maskapai asal Indonesia yang dilarang terbang ke Eropa maupun maskapai yang diizinkan. Di sisi lain, otoritas tersebut mencabut larangan terbang untuk semua maskapai Filipina sehingga maskapai dari negara tersebut bisa melayani penerbangan dari dan ke Eropa.

Dalam penjelasan resminya sebagaimana yang dipublikasikan di situs web otoritas penerbangan Uni Eropa, dikutip Jumat (26/6/2015), disebutkan empat maskapai Indonesia yang diizinkan terbang ke kawasan tersebut adalah Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair), dan Indonesia Air Asia. Jika memperhitungkan Mandala Airlines, jumlah maskapai asal RI yang bisa ke Eropa mencapai lima.

Di luar nama-nama itu, maskapai asal Indonesia tidak diizinkan terbang ke Eropa. Beberapa maskapai besar yang tidak boleh terbang ke Eropa antara lain Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, Nam Air, Susi Air, Citilink, Wings Air.

Sementara itu, mengutip AFP, semua maskapai asal FIlipina telah diperbolehkan untuk menerbangi Eropa, setelah sebelumnya dilarang sejak 2010.

Pada tahun 2013, Eropa mengizinkan terlebih dulu Philippine Airlines (PAL) untuk terbang ke Eropa dan pada akhir tahun lalu Cebu Pacific juga diizinkan melakukan penerbangan ke rute yang sama.

"Ini tentunya menjadi breaking news bahwa semua perusahaan penerbangan Filipina diizinkan terbang ke Eropa," ujar Lubomir Frebort, perwakilan Eropa untuk FIlipina (Kompas.com)

Posting Komentar

 
Top