Merdeka.com - Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, Agus. Satpam rumah Margareta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline. Agus juga melakukan pemerkosaan terhadap Angeline.

"Pelaku takut kalau dirinya ketahuan melapor dirinya sudah memperkosa Angeline. Saat itu, korban dibunuh oleh pelaku," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol AA Made Sudana di Denpasar Bali, Rabu (10/6).

Hingga pukul 20.40 Wita, polisi baru menetapkan satu tersangka yaitu Agus. Satpam ini diketahui berasal dari Sumba NTT sebagai pelaku utama.

"Dari hasil pemeriksaan secara intensif. Baru satu orang yang kita tetapkan tersangka yaitu Agus satpam di rumah itu," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, Agus membunuh karena takut setelah memperkosa Angeline.


(merdeka.com)

Posting Komentar

 
Top