Kecelakaan di Cipali, Pengemudi Memacu Kendaraan Melebihi 100 km/jam
AKARTA - Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo, sudah ada 15 kali kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Semuanya merupakan kecelakaan tunggal yang terjadi di malam hari.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU-Pera, Hediyanto W Husaini, mengungkapkan para pengemudi yang mengalami kecelakaan karena menempuh kecepatan diatas 100 km/jam.
Padahal pemerintah sudah memasang rambu-rambu jalan dengan batas antara 60 sampai 100 km/jam.
"Jangan ngebut diatas 100 km/jam," ujar Hediyanto di ruang komisi V DPR RI, Rabu (24/6/2015).
Hediyanto mengimbau agar para pengemudi lebih berhati-hati saat memacu kendaraan di Tol Cipali.
Selain kondisi pengemudi, kondisi kendaraan menurut Hediyanto juga harus diperhatikan. "Harusnya mulai ada pembatasan kecepatan untuk mobil, apalagi mobil tua," ungkap Hediyanto.
(Tribunnews)
Posting Komentar