Belasan Motor Curian dari Batam Dijual Oknum Polisi di Lingga
TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA- Razia motor bodong yang dilakukan jajaran Polsek Daik Lingga, di Desa Snempek, Sabtu (6/6/2015) berbuntut panjang.
Pasalnya, penjual motor bodong di Desa Snempek adalah oknum polisi, yang masih aktif bertugas di Polres Lingga.
"Kita sudah tau siapa oknum polisi yang menjual motor di Desa Snempek. Kita sudah laporkan ke Polres. Nanti untuk selanjutnya penyidikannya akan dilanjutkan oleh Polres,"kata Kapolsek Daik Lingga, AKP Hendriyal, Senin (8/6/2015).
Dia menjelaskan, saat ini sebanyak 16 motor berbagai jenis disita Polsek Daik Lingga dan sudah dititipkan di depan rumah Kepala Desa Snempek.
"Kalau untuk jenis motornya ada Vixion, Satria dan Mio, serta ada juga motor bebek lainnya," jelas Kapolsek.
Informasi yang dihimpun Tribun Batam, oknum polisi yang di duga menjual motor bodong tersebut ke warga Snempek berinisial Jr, EK, SD, NF.
Oknum polisi menjual motor curian dengan harga murah mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 8 jutaan.
Motor yang dijual tersebut berasal dari Batam.
Menanggapi hal tersebut, Kopolsek Daik Lingga, AKP Hendriyal, menuturkan, mereka serahkan sepenuhnya kepada Kapolres Lingga.
"Nanti untuk oknum tersebut, Kapolres yang memiliki kebijakan," tutup AKP Hendriyal.
Tribun Batam
Posting Komentar