VIVAnews – Usai musyawarah di Balaikota Jakarta, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq selaku salah satu penengah pertikaian lahan makam Mbah Priok menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah.



Di antaranya, agar Gubernur DKI Fauzi Bowo segera menerbitkan Surat Keputusan untuk menjadikan seluruh lahan di komplek makam Mbah Priok sebagai cagar budaya.



Di depan Wakil Gubernur Prijanto, ahli waris makam Mbah Priok, dan perwakilan PT Pelindo II, Rizieq menekankan bahwa yang dijadikan cagar budaya, meliputi semua bangunan fisik, seperti makam, masjid, sampai pendopo yang semuanya luasnya mencapai sekitar 5,4 hektar.



“Sehingga setelah itu semua jadi cagar budaya, nanti akan menjadi milik umat Uslam, bukan lagi milik PT Pelindo dan ahli waris,” kata Rizieq.



Ahli waris, kata Rizieq, nanti akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan cagar budaya makam Mbah Priok.



Seperti diberitakan sebelumnya, rencana eksekusi pendopo makam yang diklaim milik PT Pelindo II itu, Rabu 14 April 2010, berakhir dengan bentrok fisik antara warga, Satpol PP dan polisi. Kejadian ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di pihak Satpol PP, dan puluhan lainnya, baik di pihak petugas dan warga, mengalami luka-luka.



• VIVAnews

Posting Komentar

 
Top