VIVAnews - Komisi Banding (Komding) PSSI mengubah keputusan yang telah dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) kepada Persebaya Surabaya dan suporternya. Salah satunya terkait dengan larangan tandang suporter Persebaya alias Bonek.



Sebelumnya, Komdis PSSI menghukum bonek tak boleh 'mengawal' Persebaya dalam laga tandang hingga 2014. Sanksi ini dijatuhkan sebagai buntut dari kerusuhan yang terjadi saat Bonek mendampingi Persebaya bertanding lawan Persib Bandung, 23 Januari 2010.



Di tangan Komding PSSI, hukuman ini berubah. Suporter Persebaya tetap diperbolehkan untuk mendampingi timnya saat bertanding.



Namun syaratnya, pendukung Bajul Ijo harus mencopot seluruh atribut yang selama ini menjadi identitas Bonek. Baik berupa spanduk, poster, kostum maupun slogan.



"Hukuman ini berlaku selama dua tahun," kata Rusdy Taher, Ketua Komding PSSI kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2010.



"Kami menghukum suporter Persebaya yang menggunakan atribut, identitas, kostum, poster, slogan memasuki seluruh stadion di Indonesia untuk menyaksikan pertandingan yang dikelola oleh Badan Liga Indonesia," tambah Rusdy. "Hukuman ini berlaku hingga dua tahun ke depan."



Menurut Rusdy, hukuman yang baru dijatuhkan kepada suporter Persebaya lebih berat dari yang dijatuhkan Komdis PSSI. Hukuman ini juga diharapkan mampu meredam kebrutalan aksi bonek yang selama ini sudah meresahkan warga Surabaya.



"Kebrutalan terjadi karena adanya identitas yang sama di antara para pendukung Persebaya. Tanpa identitas itu, tidak akan terjadi kebrutalan," kata Rusdi.



Hapus Denda



Komding PSSI juga menghapus denda Rp 50 juta yang harus dibayarkan oleh Persebaya kepada Persib Banding. Menurut Rusdy, kasus ini tidak masuk dalam wilayah hukum PSSI karena hanya permasalahan internal kedua tim.



"Kami tidak menerima dokumen pengaduan dari Persib. Jadi ini hanya permasalahan internal kedua tim dan bukan masuk dalam wilayah PSSI," kata Rusdy.



Keputusan Komdis PSSI terhadap Persebaya yang tidak berubah adalah denda Rp 200 juta yang harus dibayar kepada PSSI. Sanksi ini dijatuhkan karena kerusuhan yang dilakukan Persebaya telah merusak citra PSSI.



Bonek dihukum Komdis PSSI tidak boleh mendampingi Persebaya saat tandang hingga 2014 mendatang. Persebaya juga diwajibkan membayar Rp 50 juta kepada Persib dan Rp 250 juta kepada PSSI.



Hukuman ini merupakan buntut dari kerusuhan yang melibatkan Bonek saat bertandang ke Bandung, 24 Januari 2010. Saat itu, Bonek terlibat aksi lempar dengan warga Solo saat hendak berangkat dan pulang dari Bandung.



Tak hanya itu, Bonek juga melakukan penjarahan di beberapa stasiun yang disinggahi. Tak hanya mengakibatkan kerugian materi, aksi Bonek juga berujung pada terlukanya wartawan Antara, Solo serta beberapa warga.



VIVAnews

Posting Komentar

 
Top