Gerakan ‘Koin Peduli Prita’ menuai dukungan luar biasa. Jumlah uang koin yang terkumpul selama seminggu terakhir mencapai ratusan juta rupiah.



“Kami butuh sekitar lima truk pasir untuk mengangkut semua koin itu jika sudah terkumpul semua,” kata sejumlah sukarelawan ‘Koin Peduli Prita’ dalam talkshow di tvOne, Senin, 14 Desember 2009.



Ade Novita, salah satu sukarelawan, mengatakan, penghitungan koin dipusatkan di markas utama Komplek PWR No. 60 Jalan Margasatwa, Jati Padang, Ragunan, dan Wetiga, Jalan Langsat 1/3 A, Keramat Pela, Kebayoran Baru.



Saat ini, sejumlah sukarelawan masih melakukan penghitungan koin. Di markas Jatipadang, jumlah sementara mencapai Rp 195 juta yang terkumpul dalam lima karung. Masing-masing karung berisi koin berbagai pecahan dengan nilai sekitar Rp 34 juta.



Di markas Jatipadang, koin yang terkumpul disimpan dalam sebuah ruang berukuran sekitar 4×5 meter dengan ketinggian mencapai 1 meter. “Kami targetkan pengumpulan selesai pada 17 Desember termasuk di posko lain,” ujarnya.



Gerakan ‘Koin Peduli Prita’ dipicu dari vonis Pengadilan Tinggi Banten yang mengharuskan Prita membayar ganti rugi kepada Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera sebesar Rp 204 juta. Koin yang terkumpul akan disumbangkan kepada Prita untuk membayar RS Omni.



Namun, akhir pekan lalu RS Omni resmi mencabut gugatan perdata terhadap Prita. Hal itu otomatis menghapuskan vonis denda Prita. “Meski gugatan dicabut, kami tetap akan menyerahkan koin-koin itu kepada Prita, setelah itu mau digunakan untuk apa silakan termasuk untuk membantu kasus-kasus serupa,” ujar Enda, salah satu sukarelawan.



Selain koin, Prita juga menerima sejumlah sumbangan melalui rekening dari sejumlah tokoh seperti para anggota DPD RI senilai Rp 50 juta, Fahmi Idries, 102 juta, Partai Demokrat Rp 100 juta, MS Kaban Rp 5 juta, dan Yenny Wahid Rp 5 juta. Prita berencana menggunakan dana yang terkumpul untuk membantu para korban ketidakadilan hukum.



• VIVAnews

Posting Komentar

 
Top