Pemegang Konsesi Pembangkit Listrik Siap-Siap Dicabut PLN
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, PT PLN (Persero) siap melakukan pencabutan konsesi pekerjaan pembangunan pembangkit listrik yang sampai saat ini masih mangkrak.
Rizal menuturkan, PLN sendiri akan memberikan waktu selama enam bulan setelah mendapatkan konsesi dari PLN mengenai pembangunan pembangkit listrik.
"Tadi pak Sofyan (Dirut PLN) tegaskan, semua akan dikasih waktu enam bulan. Kalau enggak ada kemajuan, maka konsesinya akan dicabut," kata Rizal di Kantornya, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Rizal menyebutkan, mangkraknya pekerjaan pembangunan pembangkit listrik lantaran banyak konsesi tersebut dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan yang modalnya tidak cukup, tidak memiliki jaringan, sampai dengan pengalaman.
"Sehingga pada dasarnya hanya dagang lisensinya. Sama juga jalan tol. Presiden Jokowi cerita sewaktu masih di Solo, ada yang punya konsesi Semarang-Solo, 20 tahun enggak diapa-apain. Waktu dia presiden, BUMN diperintahkan membeli itu akhirnya sekarang tolnya sudah jadi. Begitu juga di listrik," tambahnya.
Rizal mengungkapkan, untuk mendukung program kelistrikan yang sebesar 35.000 megawatt, pemerintah berharap para pemegang konsesi memang benar-benar perusahaan yang telah kuat dalam modal, memiliki jaringan serta pengalaman.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir mengatakan, pencabutan konsesi pekerjaan pembangunan pembangkit listrik akan dilakukan setelah enam bulan melakukan penandatanganan PPA.
"Setalah enam bulan harus financial closing. Kalau enggak, kita batalkan. Mereka juga tentunya harus mengeluarkan bank garansi. Kita akan sangat tegas bicarakan batas waktu ini, supaya tidak digantikan oleh investor yang berminat," tandasnya.
(Okz/rzy)
Posting Komentar