JAKARTA- Perlawanan warga yang menolak direlokasi sempat menimbulkan kericuhan di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menyiapkan rumah susun sewa (rusunawa) di Jatinegara Barat bagi warga yang terkena gusur di Kampung Pulo.

Ternyata, jika ditelisik lebih jauh, harga tanah dan rumah di Kampung Pulo memang cukup tinggi. Harga tanahnya dibanderol Rp 15 juta per meter persegi, Sedangkan harga rumah menengah ke bawah berkisar Rp 1 miliar-Rp 1,5 miliar.

Namun begitu, menurut Wakil Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) Lukito Pranowo, untuk lahan yang dipakai warga di sekitar bantaran Sungai Ciliwung, tidak masuk dalam pasar.

"Kita tidak bisa jual-beli kalau tidak ada surat (sertifikat tanah). Kita juga tidak bisa sebut (bantaran kali) harga pasar," ujar Lukito kepada KOMPAS.com, Jumat (21/8/2015).

Lukito menambahkan, lahan di bantaran kali tersebut merupakan tanah negara yang tidak bisa dibuatkan sertifikat atas nama individu. Terlebih, pemerintah telah menetapkan garis sempadan atau garis batas luar pengaman yang ditetapkan untuk mendirikan bangunan sejajar dengan tepi sungai.
Garis ini, kata Lukito harus ditaati. Pasalnya, garis ini diciptakan untuk menjamin kelestarian dan fungsi sungai. Garis ini juga menjaga masyarakat dari bahaya bencana di sekitar sungai, seperti banjir dan longsor.

Sementara itu, untuk harga rumah susun milik (rusunami) sendiri, kisarannya adalah sekitar Rp 400 juta dengan luas standard 21 meter persegi.

Adapun untuk rusun yang dipakai sebagai pengganti, tidak diperjualbelikan. Rusun tersebut hanya disewakan dengan harga sekitar Rp 300.000 per bulan.

Rumah susun Jatinegara Barat sendiri tampak seperti apartemen di Jakarta. Rusun yang diperuntukkan bagi warga Kampung Pulo yang terkena imbas penertiban ini memiliki dua bangunan, masing-masing terdiri dari 16 lantai. Setiap bangunan dilengkapi fasilitas lima lift.


(Kompas.com/Ar)

Posting Komentar

 
Top