ANAMBAS- Handoyo, tersangka dugaan kasus pemerkosaan terhadap tukang masak, Tn (18) mengaku tindakan yang dilakukannya berdasarkan atas dasar suka sama suka.
 

Iapun bahkan berniat untuk menikahi wanita yang dikenalnya sekitar dua bulan lebih itu.

"Hubungan kami sudah dua bulan lebih. Bahkan, kami berencana hendak menikah. Kamipun sudah foto bersama. Makanya saya berani melakukan itu sama dia,"ungkap Handoyo di Mapolsek Siantan, Anambas, kepada sejumlah awak media, Senin (29/6/2015).

Ia pun mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri itu dengan Tn, tukang masak di lokasi bangunan gedung di Tanjung Angkak, Kecamatan Siantan.

Bahkan, Handoyo tidak malu-malu mengakui bahwa ia bersama Tn melakukan hubungan pada bulan Ramadan.

Hubungan layaknya suami-istri itu kerap dilakukan di gubuk tidak jauh dari lokasi bangunan gedung tempat ia dan Tn bekerja.

"Melakukan hubungan sama dia itu sekitar enam atau tujuh kali. Termasuk yang terakhir itu. Kejadiannya itu malam, Sebelumya dia menginap di tempat keluarga dia. 
Saya bawa dia ke lokasi tempat pembangunan gedung itu. 
Seingat saya dua kali saya bawa dia kesitu,"bebernya.

Saat ditanya mengapa dia mengancam Tn menggunakan pisau, diakuinya hal itu dilakukan tanpa rencana sama sekali.

Ia kecewa dengan sikap korban yang menyebut tidak mendapat restu dari orangtua perihal hubungannya itu.

"Memang ada saya menggunakan pisau, tapi bukan saat melakukan itu. 
Saya melakukan itu, agar dia tidak pisah sama saya. Saya sudah bilang mau ajak dia untuk menikah. Kelanjutannya, dia bilang sama saya orangtuanya tidak setuju. Waktu itu kejadiannya di Tanjung. Pisau saya pinjam dari teman saya," ungkapnya.

Handoyo ditangkap Kamis (25/6/2015) lalu oleh Polsek Siantan.
Ia ditangkap setelah adanya laporan yang dugaan pemerkosaan terhadap Tn.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Siantan Ipda Ardian mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban kepada penyidik. (Tribun Batam)

Posting Komentar

 
Top