JAKARTA – Pada Rabu 3 Juni 2015, Pemerintah Australia mendorong kapal para pengungsi ke perairan Indonesia. Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun menyatakan tidak akan mengikuti tindakan Pemerintah Australia yang mengusir kapal pengungsi.

“Sulit bagi saya mengomentari mengenai masalah ini karena tidak ada laporan resmi tentang ada atau tidaknya dorong kapal yang dilakukan oleh Australia,” ungkap Armanantha Natsir kepada wartawan di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (4/6/2015).


Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Australia menolak kedatangan kapal yang membawa 65 pengungsi. Akhirnya para pengungsi tersebut kembali diselamatkan oleh Pemerintah Indonesia.

“Tetapi, selama beberapa tahun terakhir sikap kami sangat jelas. Saya bisa katakan, Anda bisa melihat tindakan kami dalam beberapa pekan terakhir, Indonesia tidak berupaya melukai mereka (pengungsi) yang berada di laut. Terutama, bagi mereka yang sudah berada di dalam wilayah perairan kami,” kata pria yang akrab disapa Tata itu.

“Atas dasar kemanusiaan, kami mengambil tindakan memastikan mereka tetap aman. Indonesia tidak berupaya untuk mengancam nyawa manusia lain,” sambungnya.
(Okezone.com)

Posting Komentar

 
Top