AMBON - Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia di Kota Ambon. Mereka diangkut dari delapan lokasi.
"Sebanyak 12 PSK dan satu waria terjaring petugas penertiban di sejumlah lokasi. Di antaranya dijaring di Jalan A.Y.Patty, AM. Sangadji, Mardika Pantai losari, dan kawasan Tantui," ujar Kepala Dinas Sosial Ambon Wa Ode Muna, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, PSK yang terjaring umumnya warga Kota Ambon.
Mereka berasal dari lima kecamatan. Belasan PSK itu ditangkap karena kegiatan mereka berpotensi menimbulkan penyakit HIV/AIDS.
"Hal ini menjadi perhatian serius karena mereka yang terjaring adalah warga kota. Kami berupaya membina agar mereka tidak kembali beraktivitas," tutur Muna.
Selain menangkap PSK, petugas Dinas Sosial Ambon juga menangkap 35 warga. Mereka terdiri dari warga yang mengalami gangguan jiwa, gelandangan, dan pengemis. (Okezone.com)
"Sebanyak 12 PSK dan satu waria terjaring petugas penertiban di sejumlah lokasi. Di antaranya dijaring di Jalan A.Y.Patty, AM. Sangadji, Mardika Pantai losari, dan kawasan Tantui," ujar Kepala Dinas Sosial Ambon Wa Ode Muna, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, PSK yang terjaring umumnya warga Kota Ambon.
Mereka berasal dari lima kecamatan. Belasan PSK itu ditangkap karena kegiatan mereka berpotensi menimbulkan penyakit HIV/AIDS.
"Hal ini menjadi perhatian serius karena mereka yang terjaring adalah warga kota. Kami berupaya membina agar mereka tidak kembali beraktivitas," tutur Muna.
Selain menangkap PSK, petugas Dinas Sosial Ambon juga menangkap 35 warga. Mereka terdiri dari warga yang mengalami gangguan jiwa, gelandangan, dan pengemis. (Okezone.com)
Posting Komentar