Jakarta - Pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompoel,
membantah anggapan bahwa kliennya terlibat dalam pembunuhan Engeline
Margriet Megawe, anak angkatnya sendiri. Tersangka penelantaran Engeline
itu juga disebut tidak pernah membayar Agus untuk membunuh bocah imut
tersebut.
"Sudah saya pastikan, tidak ada uang dari Margriet," kata Hotma di Markas Polda Bali, Denpasar.
Hotma
mengancam, semua pihak yang memojokkan Margriet akan digugat untuk
mempertanggungjawabkannya di muka hukum. “Kami ingatkan, para pakar,
para ahli, jangan bicara sembarangan dan memojokkan klien kami," tegas
dia.
Berikut ini wawancara majalah detik dengan Hotma:
Bagaimana kondisi Margriet?
Masih baik-baik saja.
Pemeriksaan terhadap Margriet tadi mengenai apa?
Nantilah.
Sebetulnya apa yang dilakukan di dalam itu kan rahasia. Makanya saya
juga keberatan kalau ada orang yang datang bicara sama tersangka, lalu
ngomong ke publik. Itu melanggar hukum. Ini penting saya sampaikan.
Pertama,
saya mau mengucapkan terima kasih kepada wartawan, yang begitu antusias
mengikuti perkembangan perkara ini sehingga bisa didapat fakta yang
sesungguhnya. Juga kepada pihak yang bersimpati, kami ucapkan terima
kasih.
Tapi juga saya ingatkan, saya ingatkan kepada pihak-pihak
yang berbicara tanpa dasar fakta, fitnah, yang memojokkan klien kami.
Semua harus bertanggung jawab secara profesional, bertanggung jawab
secara hukum, yang pada waktunya akan kami mintai pertanggungjawabannya.
Jadi
kami ingatkan, para pakar, para ahli, jangan bicara sembarangan dan
memojokkan klien kami. Semua akan kami tuntut pertanggungjawabannya.
Khusus
untuk anggota DPR yang datang menemui tersangka, di sini akan kami
tanyakan ke Dewan Kehormatan DPR. Dalam kapasitas apa beliau datang,
berbicara dengan tersangka?
Ini yang akan kami tanyakan kepada
Dewan Kehormatan, apakah boleh setiap anggota DPR mengatasnamakan diri
sendiri bertemu tersangka, dan membocorkan kepada publik apa yang dia
bicarakan? Akan kami tanyakan, itu melanggar atau tidak, karena kami
keberatan dengan ucapan-ucapan yang dia keluarkan di televisi.
Juga
P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang
ada di Bali ini, memberikan keterangan-keterangan yang sangat memojokkan
tanpa bukti dan fakta. Akan kami tuntut orang ini. Saya tanyakan,
sampaikan sama dia itu, selama ini kerja dia apa sebelum ada kasus ini?
Begitu ada kasus ini, ngoceh ke sana-sini.
Apa pengaruh pernyataan itu terhadap penyidikan?
Saya
percaya penyidik tidak akan terpengaruh. Tapi, kalau publik terus
begitu, polisi juga kan punya tanggung jawab. Kalau terus-terusan
diopinikan hal-hal yang tidak benar, kami khawatir, kami percaya nanti
“goyang” juga.
Pokoknya, mulai sekarang, saya ingatkan semua
pihak yang bicara sembarangan, memojokkan klien kami tanpa bukti, akan
kami mintai pertanggungjawabannya secara hukum.
Apa fokus Anda sekarang? Apakah menuntut pihak-pihak yang memojokkan klien Anda atau mengurusi klien Anda?
Dua-duanya.
Kami bikin tim, untuk menghadapi orang-orang yang bicara sembarangan.
Dan yang terpenting, kami akan membela klien kami.
Apakah betul Margriet memberikan uang Rp 2 miliar kepada Agus untuk membunuh Engeline?
Itu yang tidak boleh saya bicarakan. Tapi, kalau itu, sudah saya pastikan, tidak ada uang dari Margriet.
Bagaimana soal warisan?
Tidak
ada warisan. Dari mana kalian dapat (berita tentang) warisan itu? Nanti
kami mintai pertanggungjawaban siapa yang bicara tentang warisan.
Bagaimana soal legalitas adopsi?
Tanyakan
sama pemerintah kamu. Berapa banyak orang yang mengadopsi tanpa surat?
Mau semua dibikin penelantaran? Mau dihukum semua?
Ada orang Batak
nih, bere, tahu bere? Ponakan diangkat sama omnya, tidak pakai
surat-surat. Tangkapi tuh itu semua. Masalah akta juga akan kami minta
ke Arist Merdeka Sirait. Saya minta kembalikan itu.
Apakah Margriet mengucapkan secara langsung bahwa dia berduka atas kematian Engeline?
Itu nangis-nangis terus Ibu. Itu anaknya, kok, yang diambil berdasarkan kasih.
Apa alasan Margriet mengadopsi Engeline?
Ada
temannya bilang, "Itu ada orang yang tidak bisa mengambil anaknya dari
rumah sakit." Berdasarkan kasih sayang, Margriet ambil anak itu.
Yang
ditunjukkan di media ini kan selalu keluarga ini (Margriet) tidak punya
niat mencari saat Engeline hilang. Dan berikutnya bahwa Margriet tidak
menyayangi Engeline. Nanti kami tunjukkan, begitu hari pertama Engeline
hilang, kami ada laporan polisi. Di media disebutkan bahwa Margriet
melapor ke polisi setelah tiga hari Engeline hilang. Itu kan penyesatan
fakta, faktanya tidak seperti itu.
Jadi akan kami luruskan, ada
bukti bahwa hari itu juga Margriet melapor ke polisi Denpasar Timur.
Jadi tidak benar tak ada upaya mencari (Engeline). Hilang pukul 15.00
Wita, otomatis kan yang dilakukan adalah pencarian di sekitar rumah
dulu. Kerabat dulu, itu kan butuh waktu untuk pencarian, setelah tidak
ditemukan, baru lapor polisi.
Masalah tempat tinggal Margriet yang tidak layak?
Begini,
kalau layak atau tidak layak, itu subyektif. Coba datangi lagi rumah
rakyat kita, berapa banyak yang tidak layak? Sudahlah, kita jangan
bicara melebar ke situ.
Yang pasti, perlu saya sampaikan kepada
khalayak ramai, Margriet berduka. Yang mengangkat anak itu adalah
Margriet. Selama ini pemberitaan selalu mengatakan bahwa itu atas
inisiatif Douglas, nanti akan ada saksi, kalau publik betul-betul mau
mengikuti perkara ini, nanti akan terbuka di persidangan.
(Detik.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar