Indonesia mendapatkan pinjaman dari Jepang sebesar US$ 400 juta pada tahun 2009 ini. Pinjaman tersebut dalam rangka program Climate Change (Climate Change Program Loan-CCPL ). Program ini sudah berlangsung sejak tahun 2008 dimana saat itu Indonesia mendapat pinjaman sebesar US$ 300 juta dari Pemerintah Jepang.
Menurut Direktur Pembiayaan dan Hibah Luar Negeri Maurin Sitorus, pinjaman ini merupakan bentuk komitmen Jepang untuk melanjutkan kerjasama antara kedua negara walaupun kedua negara ini akan dan telah memasuki pemerintahan baru.
"Kerja sama secara umum karena memang
Jepang punya pemerintahan baru dan kita akan ada pemerintahan baru. Kerja sama itu akan tetap dilanjutkan karena masing-masing negara melihat sangat penting dan strategis, Indonesia juga begitu. Yang selama ini kita kerja sama dengan Jepang adalah pogram loan climate change, 2008 ada US$ 300 juta, 2009 ada US$ 400 juta, dan 2010 akan dilanjutkan sebesar US$ 300 juta," jelas Maurin seusai ikut dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Jepang Katsuya Okada dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani di Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa malam (14/10/2009).
Usulan untuk CCPL II ini telah disampaikan kepada Kedubes Jepang melalui surat Dirjen Pekerjaan Umum atas nama Menteri Keuangan tertanggal 7 Oktober 2009.
Berdasarkan informasi dari pihak Japan International Cooperation Agency (JICA), CCPL II direncanakan akan ditandatangani pada bulan November 2009. Pinjaman ini memiliki rata-rata bunga 0,15% dengan masa pembayaran kembali selama 15 tahun dan masa tenggang 5 tahun.
Hingga tanggal 30 September 2009, terdapat 55 proyek yang sedang berjalan, yang dibiayai melalui pinjaman Pemerintah Jepang dengan nilai total pinjaman sebesar 813,374 miliar yen.
Usulan proyek potensial yang dibiayai Pemerintah Jepang pada tahun ini telah disampaikan melalui surat Deputi Pendanaan Pembangunan Bappenas tanggal 20 Agustus 2009 kepada Duta Besar Jepang.
Beberapa proyek potensial tersebut adalah Bandung Intra Urban Toll Road Development dengan pinjaman maksimum sebesar 14,25 juta yen, Regional Solid Waste Management for Maminasata sebesar 3,75 juta yen, Southern Bali Water Supply sebesar 4,75 juta yen.
Pinjaman maksimum untuk proyek Kusan Hydro Electric Power Plant sebesar 9.08 juta yen dan proyek Construction of Java-Sumatera Interconnection 500kV line (HVDC) sebesar 47,50 juta yen.
Maurin menambahkan selain pinjaman akan ada hibah dari Pemerintahan Jepang sebesar 24,468 miliar yen atau US$ 259,461 juta.
Daftar kegiatan hibah luar negeri dari Pemerintah Jepang telah disampaikan Menteri Negara PPN/ Kepala Bappenas tertanggal 28 September 2009. Hibah itu akan digunakan untuk membiayai pengiriman tenaga ahli sebesar 511,035 juta yen, pelatihan sebesar 257,024 juta yen.
Selain itu, Indonesia akan melakukan kerjasama teknik yang membutuhkan dana sebesar 5,602 miliar yen. Technical Cooperation for Development Planning yang menyedot dana sebesar 4,068 miliar yen dan hibah bantuan proyek untuk Japanese Fiscal Year (JFY) 2011 sebesar 14,209 miliar yen.
Usulan hibah tersebut telah disampaikan kepada Duta Besar Jepang melalui surat Dirjen Pengelolaan Utang atas nama Menteri Keuangan tertanggal 9 Oktober 2009.
sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar