BRENTONICO – Dewan Desa Brentonico, sebuah dusun yang terletak di kaki bukit Alpen, Italia, berdebat untuk kembali menyidangkan kasus seorang perempuan yang dihukum karena dituduh mempraktikkan ilmu sihir pada 1715.
Maria Bertoletti Toldini adalah seorang perempuan biasa. Dia seorang janda yang tidak memiliki anak saat ditangkap pada Agustus 1715.
Setumpuk dokumen yang ditemukan mencatat bahwa Maria dituduh melakukan kejahatan seperti pembunuhan beberapa bocah, membuat tanah menjadi tandus, perusakan kebun anggur setempat, melakukan penghujatan agama, dan praktik-praktik klenik serta sihir. Dia bahkan dituduh memasak seorang anak dengan melemparkannya ke dalam tungku berisi keju yang mendidih.
Maria kemudian dipancung dan jasadnya dibakar di lokasi yang saat ini menjadi taman umum Brentonico.
Setelah 300 tahun, seorang menteri budaya lokal, Quinto Canali, berusaha membersihkan nama Maria Toldini sebagai usaha untuk berdamai dengan masa-masa brutal yang pernah terjadi dalam sejarah Eropa. Hal itu dilakukannya setelah menyaksikan sebuah drama mengenai Maria Toldini yang dibuat untuk para turis dengan menanggalkan sisi kemanusiaan sang korban.
“Jika kita melihat ada sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan dalam sejarah kita, kita harus mengetahuinya dan mengatakan sejarah itu salah,” kata Canali, sebagaimana dilansir The Guardian, Sabtu (17/10/2015).
Usaha pengadilan kembali yang akan dilakukan Canali melibatkan seorang hakim dalam sebuah persidangan yang mengenal dengan baik hukum pada masa itu.
Keinginan Canali ini mendapat tanggapan pro dan kontra. Mereka yang mendukung merasa sejarah perlu diluruskan, terutama bila benar Maria tidak bersalah. Namun, pihak yang menentang merasa hal itu tidak ada gunanya, mengingat orang-orang yang dihukum karena dituduh sebagai penyihir pada masa itu sangat banyak.
Para ahli sejarah percaya bahwa sedikitnya 50.000 sampai 60.000 orang, yang sebagian besar adalah perempuan, dibunuh di Eropa atas tuduhan mempraktikkan ilmu sihir antara akhir abad ke-15 hingga awal abad ke-18. Orang-orang itu, sering kali disiksa dan dipaksa mengaku atau menuduh orang lain melakukan ilmu sihir.
Posting Komentar